Tuthy Feminisosialistha

Minggu, 02 November 2014


 

BETA MALUKU

Dulu Orang Belanda menyebutnya sebagai "the three golden from the east" (tiga emas dari timur) yakni Ternate, Banda dan Ambon. Itulah BETA.

Hasil rempah-rempah seperti pala, fuli dan cengkeh menjadikannya pintu masuk kolonialisme Eropa di Nusantara. Sekaligus mengantarkan negeri tersohor dan terpenting kala itu sebagai sumber bahan mentah untuk memenuhi permintaan pasar Eropa, terutama untuk industri farmasi yang sedang maju pesat.

Lebih dulu lagi, BETA sudah amat popular di dunia. Dalam catatan tablet tanah liat yang ditemukan di Persia, Mesopotamia dan Mesir menyebutkan adanya negeri dari timur yang sangat kaya, merupakan tanah surga dengan hasil alam berupa cengkeh, emas dan mutiara. Itulah BETA.

Sekarang BETA, Jazirah al-Mulk, tidak saja ditahu sebagai Ternate, Ambon atau Banda.
Tapi BETA sudah dikenal lebih sebagai Halmahera, Seram, Buru, Lease, Sula, Bacan, Obi, Morotai, Aru.
BETA, 'Moluccas atau Molukken' dimata dunia, tidak lagi dikenal sebagai 'Kepulauan Rempah-Rempah'.
Melainkan Kepulauan Keruk dan Kebun.

Ada Gee, pulau dulu nenek moyang mencari ikan dan menanam ubi...
Oh... Kini tandus tanpa tumbuh rumput apalagi pohon.
"Iya nak, di situ tangan eksavator ANTAM mencabut ganas hutan demi mengeruk isi perut bumi yang penuh dengan nikel. TIDAK! tidak hanya hutan. BUKAN! bukan hanya nikel yang diambil, tanah moyang BETA pun ikut dikeruk dan dibawa pergi bersama dengan nikel yang tak pernah tampak oleh BETA seperti apa bentuknya," cecar panjang sang tuah kampong.

Ada Aru, jeritan warga menolak tergusur pembangunan, kebun lokal yang dipaksa-gantikan dengan perkebunan tebu dan sawit skala besar.
"BETA butuh tanah untuk makan. Bukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi global,"
Ada Kao-Malifut, anak-anak kecil penderita benjolan akibat kerap bermain di sepanjang sungai Tabobo dan Kobok. Di sana lubang besar tambang emas NHM bertengker. Dimana penis tailingnya kerap mengencingi aliran kedua sungai.
Di sini BETA liat Rahmi, balita usia delapan bulan mengalami pendarahan hebat di kepala akibat benjolan yang diidentifikasi mengandung merkuri (hg) itu pecah. Di sini pula, Rusli Tungkapi ditembak mati pada Januari 2004 oleh Serdadu Negara, demi menjaga area keruk saham Newcrest Singapore Holdings Pty. Ltd-Australia tersebut.

Ada Gane, Wasilei, Taliabu dan Patani, kelapa 'dotu-dotu' dipaksa-gusur oleh kelapa sawit.
"BETA mengepulkan asap dapur dengan kayu bakar, lalu kenapa BETA harus serahkan tanah untuk memenuhi permintaan pasar agrofoel/biodiesel Eropa?"
Ada Payo, Bobo, Saria harus bersiap terserabut dari akar budayanya.
Bukan lagi petani, tapi ajakan 'mari menjual tanah, lalu sekolahkan anakmu agar kelak mareka siap menjadi tenaga kerja (buruh) di PLTU ini'
"BETA jual tanah karena dunia memaksa. BETA dipaksa bertanggung-jawab atas Global Warming dan krisis energi fosil yang terjadi saat ini,"

Masih ada Bacan yang teriak 'yakis-yakis' beriringan dengan jerit perih warga Sula, Obi, Seram, Lease, Buru dan lainnya,
yang suara mereka kalah kencang dengan raung boulduzer tambang-tambang ekstraksi.
Lalu mari kembali melihat, tanah dan laut BETA diperjual-belikan.
Kemarin ada SALE besar-besaran bagi yang berminat shoping pulau dengan investasi. Mereka bertamu dalam balutan SAIL Indonesia di Banda dan Morotai.
Menunya beragam.

MENU UTAMA
Tambang: nikel, emas, mangan, bauksit, tembaga, uranium dll.
Perkebunan: sawit, tebu dll.
Minapolitan: kerapu, cakalang, lobster, mutiara, tuna dll.
Pulau: 2.892 pulau yang tersebar di Provinsi Maluku 1.422 pulau dan 1.474 pulau di Maluku Utara
(catatan: terdapat 1.179 pulau yang tidak mempunyai nama dan banyak sekali pulau yang tidak dihuni)

MENU PILIHAN
Pariwisata: Banda, Morotai, Kayoa dll.
Pasar: Ternate, Ambon, Tobelo, Masohi dll.

Belum cukup mama e... tanah BETA masih akan dijual lagi.
Masih ada MP3EI, sebuah proyek pembangunan infrastruktur besar-besaran untuk kepentingan akses keluar-masuk barang dan jasa kapital.

Terpaku dan sedikit terpukau,
Betapa ngeri...
Membayangkan negeri para pelaut ini akan tinggal bangunan sejarah yang tak lagi kokoh.
Karena mereka (kekuasaan) terlampau pongah pada kuasanya;
Karena mereka (modal) teramat rakus pada bumi;
dan (ada sebagian) kita terlalu haus pada kemajuan dan modernitas.

Mari hilangkan bagian-bagian.
Menyatulah dalam BETA.
Agar kuat menghadang laju arus pembangunan dan globalisasi yang memaksa ini.
Karena negara sekalipun tak pernah berhak atas tanah dan laut BETA.
Tanah dimana 'dodomi' BETA tertanam. Laut dimana 'dotu' BETA terkubur bersama badai timur.
Karena "orang punya orang punya, torang punya torang punya,"
Inilah BETA.




Minggu, 16 Maret 2014

TATA RUANG DALAM PERSPEKTIF RUANG KELOLA RAKYAT



Seyogyanya, tata ruang merupakan upaya mengatur dan mengelola ruang wilayah dengan tiga jaminan yakni pertama, dalam menata ruang harus bisa menjamin warganya aman dan nyaman, inilah hal yang paling utama. Kedua, harus menjamin warga bisa produktif, kalau tidak produktif berarti ada kesalahan dalam penataan ruang, dan ketiga harus bisa menjamin kelangsungan pelayanan ekologis atau berwawasan lingkungan.

Namun di Indonesia, tata ruang justru menjadi salah satu pemicu lahirnya konflik antara warga, pemerintah dan perusahaan. Logika pembangunan untuk peningkatan ekonomi makro dalam kacamata bursa oleh pemerintah inilah yang melahirkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tidak banyak melibatkan peran serta warga, menyebabkan penataan dan pengelolaan ruang justru melahirkan pemiskinan struktural, dimana sebagian besar warga tempatan harus kehilangan ruang kelola hidupnya, serta kerusakan lingkungan yang cukup kronis.

Perampasan Ruang Kelola Warga

Maraknya investasi ekstraksi skala besar yang berkepentingan terhadap sumberdaya negeri ini, mendorong RTRW yang dilahirkan oleh pemerintah tidak lagi berangkat dari logika penataan dan pembangunan berbasis produktifitas, melainkan sebaliknya, pembangunan berbasis penggusuran.

Berbagai konflik agraria yang terjadi dalam satu dekade terakhir dapat menjadi fakta konkrit. Adanya kekuatan koorporatokrasi dalam konflik agraria ini, mendorong penanganannya justru melibatkan militer. Polisi dan tentara dibayar oleh perusahaan untuk mengamankan akumulasi modalnya. Tidak penting warga kehilangan tanah, ekplorasi dan eksploitasi yang bias ekologi atau kemiskinan yang mewabah. Para aparat negara ini, justru menjadi yang terdepan dalam menghadapi serangan perlawanan warga demi kepentingan penumpukan kekayaan perusahaan-perusahaan “raksasa” tersebut.

Di beberapa wilayah, kejahatan HAM kerap terjadi, diantaranya kasus Tiaka, Bima, Mesuji, Kao, Weda, Buyat, Papua dan masih banyak lagi. Kriminalisasi, penembakan, penculikan, kekerasan seksual atau pembunuhan terhadap para aktivis warga yang melawan kejahatan koorporatokrasi ini, tidak lagi asing ditelinga, bahkan menjadi tontonan hampir setiap hari di berbagai media massa.

Tidak hanya konflik, perampasan sumber-sumber penghidupan warga di hampir seluruh wilayah ini, juga melahirkan peningkatan angka kemiskinan, pengangguran dan urbanisasi. Ketidakmampuan melawan kekuatan besar ini, mengharuskan warga tempatan harus beralih profesi dari petani atau nelayan menjadi buruh—menjual tenaga dan jam kerja mereka—di perusahaan, atau menjadi urban ke kota dengan tidak memiliki jaminan mendapatkan pekerjaan yang aman dan nyaman.

Kerusakan ekologi

Fenomena pemanasan global yang berdampak pada perubahan cuaca ekstrim saat ini, ternyata tidak cukup menjadi alasan bagi para penimbun dollar untuk berhenti atau paling tidak mengurangi mengeruk dan menghancurkan bumi. Lihat saja bagaimana negara-negara annex 1, justru semakin gencar menancapkan kukunya ke negara-negara dunia ketiga yang masih kaya akan sumberdaya.

Indonesia untuk saat ini misalnya, program Masterplain Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia akan menjadi sarana penghancuran bumi semakin cepat. Investasi ekstraksi seperti pertambangan dan perkebunan pun akan semakin banyak, sementara hutan dan sumber air akan semakin sedikit dan semakin sulit diakses warga tempatan.

Beberapa pengalaman kerusakan ekologi yang dihasilkan dari investasi ekstraksi, seperti tragedi teluk buyat yang tercemari merkuri (hg) akibat limbah Newmont Minahasa Raya, harusnya dapat menjadikan negara lebih peka terhadap kondisi lingkungan, bukan malah sebaliknya.

Konversi hutan untuk kepentingan pertambangan dan perkebunan skala massiv justru dijadikan pemerintah daerah sebagai leading sector untuk peningkatan PAD. Padahal beberapa penelitian sudah merekomendasikan agar dilakukan moratorium izin pertambangan, sebab daya dukung lingkungan sudah sangat memprihatinkan.

Penghancuran kawasan hutan ini telah terbukti memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pelepasan emisi karbon. IPCC menyebutkan emisi karbon dari deforestasi hutan tropis, pada tahun1990-an adalah 1,6 miliar ton karbon setiap tahunnya. Jika merunut pada program 1 miliar pohon tiap tahun yang dicanangkan oleh pemerintah, maka butuh 165 tahun untuk mengembalikan hutan Indonesia, sebab sampai 2011 terdapat 165 miliar pohon yang hilang dan rusak. Sementara disisi lain, obral perizinan terhadap aktivitas alih fungsi hutan oleh koorporasi perkebunan dan pertambangan skala massif terus saja mengalir baik ditingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Perempuan

Selain sektor petani dan nelayan yang mendapatkan dampak kehilangan akses terhadap ruang kelola, perempuan juga menjadi sektor yang paling rentan dalam kasus ini.

Budaya masyarakat Indonesia yang masih patriarkis, mendorong perempuan tidak memiliki akses dan kontrol terhadap sumber-sumber penghidupan. Kalaupun diberikan, perempuan hanya memiliki akses tanpa kontrol, dengan tujuan semata-mata untuk membantu perekonomian keluarga, bukan untuk meningkatan produktifitasnya sebagai manusia. Sehingga, jam kerja yang dibebankan kepadanya pun semakin bertambah dan lebih banyak dari pada laki-laki (double bourding).

Ketika investasi padat modal mulai gencar menggerayangi perkampungan dan perkebunan warga dengan alat-alat berat, perempuan pun ikut bersama warga lainnya, sama-sama kehilangan akses ruang kelola. Namun perempuan sering menjadi korban ganda, karena area reproduksinya yang sangat rentan sehingga sangat berpotensi mendapatkan penyakit-penyakit seperti kanker payudara, uterus atau serviks jika memiliki kontak langsung dengan logam berat (merkuri dan/atau sianida). Padahal aktivitas domestik perempuan desa umumnya berada di sungai, seperti mandi dan mencuci. Sementara banyak perusahaan-perusahaan tambang, yang justru melakukan pembuangan limbah melalui aliran sungai-sungai tersebut.

Dampak lainnya, perempuan yang kehilangan akses kelola ini, harus mencari pekerjaan alternatif guna memenuhi kebutuhan anak-anak dan keluarganya. Banyak perusahaan tambang tidak membutuhkan tenaga kerja perempuan, karena aktivitas kerja yang keras. Seringkali perempuan harus memilih menjadi office girl perusahaan. Jika tidak, maka menjadi urban atau migran adalah pilihan yang jauh lebih baik—dari segi upah—dengan kerentanan kerja yang lebih tinggi, dimana tak ada jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

Mendorong Tata Ruang Menjadi Kekuatan Rakyat

Mari belajar dari warga, bagaimana mereka mengelola tanah sebagai ruang kelola yang produktif bagi keberlanjutan hidup tanpa merusak alam. Hanya kebun, hutan dan laut, warga dapat bertahan hidup—dengan hasil sandang dan pangan yang cukup tapi tidak berlebih—bukan emas atau nikel, hanya tanah menjadi modal. Tidak ada kemiskinan, apalagi pengangguran.

Namun pengetahuan tradisional warga dalam mengelola sumberdaya alam ini, harus dibentengi dengan kemajuan pengetahuan kekinian yang lebih. Ditengah maraknya investasi padat modal yang menggunakan metode konflik dan perijinan. Dimana para militer dipersenjai untuk menembaki warganya sendiri. Maka warga harus diajarkan bagaimana mempersenjatai diri dengan pengetahuan yang dimiliki, agar tidak lagi menjadi korban keberingasan koorporatokrasi.

Pengetahuan mengelola tanah ini, harus dibarengi dengan pengetahuan memetakan dan menata ruang kelola agar lebih aman dan produktif kedepannya. Jika selama ini, RTRW yang ditawarkan pemerintah tidak pernah melibatkan warga, maka haruslah ada alternatif pemetaan yang lebih partisipatif terhadap warga. Dimana warga memiliki kesempatan untuk menjadi pioner dalam pemetaan ruang disekitarnya.

Selain itu, pemetaan ruang yang partisipatif ini juga dapat menjadi alternatif pembanding terhadap RTRW pemerintah yang masih bias daratan. Mengingat sebagian besar wilayah Indonesia adalah kepulauan, dimana terdapat beberapa wilayah (Sunda Kecil-Maluku) yang merupakan wilayah dengan luas laut lebih besar dibanding darat.

Pemetaan partisipatif ini tentunya dapat menjadi kekuatan bagi warga, ketika akan terjadi perampasan atas ruang kelola dan sumber-sumber penghidupan mereka oleh koorporatokrasi. Warga juga jauh lebih mengerti hasilnya, mengingat warga berpartisipasi penuh dalam proses merumuskan tata ruang tersebut.

Yang paling penting juga, pelibatan perempuan dalam pemetaan ruang kelola mereka juga harus dikembangkan. Karena umumnya, perempuan justru yang paling besar menjadi korban karena ketidaktahuan tentang ruang kelolanya selama ini, akibat kontrol terhadap akses yang tidak pernah diberikan kepadanya.

Akhirnya, tata ruang yang baik dan partisipatif adalah menempatkan warga sebagai perumus, tidak bias daratan, tidak bias gender, tidak pro investasi padat modal dan tentunya tidak merusak bumi sebagaimana bumi telah memberikan kita ruang untuk hidup dan berketurunan.

Sabtu, 08 Maret 2014

LOGIKA PEMBANGUNAN BERBASIS KAPITAL


Pada tahun 1967, dibawah pemerintahan Soeharto, Undang-Undang Penanaman Modal Asing dilahirkan di Indonesia sebagai bentuk pelayanan negara terhadap koorporasi. Pengerukan terhadap tanah serta sumberdaya yang terkandung didalamnya oleh investasi padat modal menjadi sebuah hal yang wajib dilakukan demi: Mengejar Pembangunan.

Pembangunan siapa dan dimana yang mau dikejar? Pembangunan, kemajuan dan kehidupan modern negara-negara kapitalis maju yang diwakili oleh Amerika Serikat, Eropa, Australia, Jepang, Cina dan India. Disana ada surga dunia yang menjanjikan, bangunan bertingkat, mobil mewah, hotel yang ada kolam renangnya, rumah yang ada kolam ikannya dan pakaian-pakaian bermerek. Tentu saja gaya hidup seperti ini harus dipenuhi dengan nilai tukar (bukan nilai guna!) yang bernama “uang”—satu-satunya nilai tukar yang diakui dunia modern hari ini.

Mengejar pembangunan yang dimaksud adalah bagaimana merubah Jakarta menjadi New York; padi menjadi pabrik; cengkeh dan pala menjadi emas dan nikel; kelapa dotu-dotu menjadi kelapa sawit; kampung menjadi kota kecil; atap rumbia menjadi seng; dinding bambu menjadi tembok-tembok berwarna-warni; alas tanah menjadi marmer; gerobak sapi menjadi kendaraan berpolusi; hamparan kebun pisang dan kasbi menjadi jalanan lebar beraspal; dan seterusnya, dan seterusnya.

Intinya merubah tanah menjadi modal, menjadi “uang”, untuk kepentingan akumulasi keuntungan. Keuntungan siapa? Tentunya bukan keuntungan bagi kolektif rakyat Indonesia, melainkan keuntungan segelintir tuan-tuan pemilik modal berdasi, yang duduk nyaman di atas kursi putar, memilih menu “santapan” emas, nikel, batubara, sawit, minyak dan gas yang disediakan sang “pelayan” berdasi dari atas gedung hotel ruang VVIP.

Pembangunan yang memaksa orang kampung berbondong-bondong datang ke kota, membeli sebuah telepon genggam, handpone. Bukan hanya difungsikan untuk menelepon, tapi juga untuk mendengarkan musik karena mereka tak cukup melek huruf untuk bisa memanfaatkan layanan SMS dan browsing internet. Inilah modern, kemajuan zaman dan teknologi. Jika tidak memiliki semua itu, maka kita dipandang “tertinggal” dan “primitif”. Sebuah doktrin tunggal, atas apa yang disebut Pembangunan.

Tampak indah diluar. Tapi tak cukup banyak orang sadari, bagaimana semua itu dibangun dengan merampas dan menggusur ratusan ribu bahkan jutaan hektar hutan dan tanah perkebunan warga lokal. Bahkan pada perkembangannya, lautpun diprivatisasi untuk kepentingan akumulasi modal industri perikanan dan pariwisata. Serta lebih dari satu juta orang dibantai dan meregang nyawa demi pembangunan dan kemajuan Indonesia yang lebih modern ini.

Praktek perampasan dan penggusuran lahan-lahan produktif warga bukan lagi cerita baru di negara ini. Praktek koorporasi yang didukung penuh oleh negara melalui berbagai regulasi dan kebijakan. UU PMA, UU Minerba, UU Migas, UU Ketanagakerjaan  dan masih banyak lagi, adalah bukti bagaimana negara difungsikan untuk menjadi pelayan bagi kepentingan akumulasi kekayaan para pemilik modal. Negara adalah alat untuk menunjang sistem kapitalisme terus tumbuh sumbur.

Semoga kita tidak lupa. Bahwa ada warga Bima yang harus meregang nyawa karena mempertahankan tanahnya dari investasi pertambangan emas; atau bagaimana warga Mesuji ditembaki karena melawan perampasan tanah oleh perkebunan sawit; atau mama-mama Papua yang berlari-lari mencari bantuan untuk anaknya yang menderita busung lapar, padahal mereka hidup di atas bongkahan emas yang dikuasai PT. Freeport; atau Andini, balita 8 bulan di Buyat Pante, meninggal dengan kulit hancur, gatal-gatal dan benjolan di sekujur tubuh, di seberang ada PT. Newmont Minahasa Raya, mengeruk emas dan membuang limbahnya ke Teluk Buyat.

Terdapat 167 IUP, 12 IUPHHK dan 3 Kontrak karya, yang mengepung Maluku Utara dari berbagai sudut. Maluku Utara yang hanya memiliki luas daratan kurang dari 30% ini, kaya dengan emas dan nikel, tapi diperuntukan dan dikuasai oleh investasi keruk. Sekali lagi bukan untuk kesejahteraan rakyat Maluku Utara. Tahun 2004, Rusli Tungkapi harus meregang nyawa oleh peluru panas serdadu BRIMOB, karena melakukan perlawanan terhadap PT. Nusa Halmahera Mineral, yang merampas tanah dan kebun warga sekitar Teluk Kao (Malifut dan Kao) Halmahera Utara untuk kepentingan mengeruk kandungan emas didalamnya.
Pada 2009, Rusni, balita berusia 8 bulan menderita gatal-gatal dan benjolan di kepala hingga mengalami pendarahan hebat, Rakiba (50 tahun) mengalami hal yang serupa, keduanya warga Teluk Kao yang memenuhi kebutuhan air bersihnya di sungai Kobok dan Tabobo. Kedua sungai ini bersebelahan dengan wilayah ekstraksi PT. NHM (tambang emas gosowong) yang beroperasi sejak tahun 1997. Di tahun 2013, 13 (tiga belas) orang mengalami gejala penyakit serupa, 7 diantaranya adalah perempuan.

Pada tahun 2010 dan 2012, warga melaporkan pipa tailings (saluran limbah) PT. NHM terlepas selama lebih dari 12 jam dan mengairi sungai Sambiki, salah satu anak sungai Tabobo. Akibatnya, empat hari pasca itu, warga mendapati ikan-ikan mati dan mengambang di permukaan sungai.

Warga Desa Tabobo, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara memanfaatkan sungai Tabobo sebagai sumber pemenuhan air bersih mereka seperti minum, mandi, mencuci hingga memasak. Selain itu, sungai Tabobo juga dimanfaatkan oleh warga sebagai bekal air minum ke kebun. Umumnya warga Desa Tabobo, sebagaimana warga Desa sekitar Teluk Kao lainnya, bekerja sebagai petani kebun, nelayan dan berburu hewan di hutan. Pada periode 1980-1990-an, ikan dan hewan buruan sangat mudah didapat.

Berkebun tidak hanya dilakukan oleh kaum laki-laki desa ini, tapi perempuan juga. Selain berkebun, sebagian kaum perempuan bekerja sebagai pembuat terasi ikan. Ya, karena Teluk Kao dulunya dikenal sebagai daerah penghasil ikan teri terbesar di Maluku Utara. Pada budaya masyarakat Maluku Utara secara umum, perempuan tidak diperkenankan untuk melaut dan berburu, sehingga pekerjaan membuat terasi ikan (hasil melaut suami) merupakan pekerjaan khas kaum perempuan di Desa Tabobo dan desa-desa sekitar Teluk Kao lainnya.

Namun, sejak beroperasinya PT. NHM atau pasca 1997, ikan dan hewan buruan semakin sulit ditemukan. Sebagian perempuan pembuat terasi terpaksa beralih profesi menjadi petani kebun dan pemecah batu, ada juga yang akhirnya memilih menjadi urban ke Ternate atau Tobelo, hanya sebagian kecil yang masih bertahan sebagai pembuat terasi. Perempuan pekebun pun mengalami hal serupa. Mereka terpaksa membawa persediaan air dari rumah—yang diperoleh dari depot-depot air minum—untuk pergi ke kebun. Ketika persediaannya habis, mereka juga harus dengan terpaksa mengkonsumsi air dari sungai Kobok ataupun Tabobo.

Inilah pembangunan yang dibentuk di atas mimpi-mimpi tentang kemajuan dan kehidupan modern. Pembangunan yang memaksa petani dan nelayan menjadi buruh. Perempuan menjadi pekerja ekstra, melakoni sejumlah peran ganda, beban kerja yang berlipat. Dari mengurus pekerjaan rumah tangga sampai bekerja di kebun , hutan dan laut guna menunjang kebutuhan keluarga. Dari melayani suami, mengurus anak, membersihkan rumah, mencuci dan memasak, sampai pergi ke kebun dengan jarak kiloan meter, mencangkul, menanam, merawat dan memanen.