Dulu
Orang Belanda menyebutnya sebagai "the three golden from the east"
(tiga emas dari timur) yakni Ternate, Banda dan Ambon. Itulah BETA.
Hasil
rempah-rempah seperti pala, fuli dan cengkeh menjadikannya pintu masuk
kolonialisme Eropa di Nusantara. Sekaligus mengantarkan negeri tersohor
dan terpenting kala itu sebagai sumber bahan mentah untuk memenuhi
permintaan pasar Eropa, terutama untuk industri farmasi yang sedang maju
pesat.
Lebih dulu lagi, BETA sudah amat popular di dunia.
Dalam catatan tablet tanah liat yang ditemukan di Persia, Mesopotamia
dan Mesir menyebutkan adanya negeri dari timur yang sangat kaya,
merupakan tanah surga dengan hasil alam berupa cengkeh, emas dan
mutiara. Itulah BETA.
Sekarang BETA, Jazirah al-Mulk, tidak saja ditahu sebagai Ternate, Ambon atau Banda.
Tapi BETA sudah dikenal lebih sebagai Halmahera, Seram, Buru, Lease, Sula, Bacan, Obi, Morotai, Aru.
BETA, 'Moluccas atau Molukken' dimata dunia, tidak lagi dikenal sebagai 'Kepulauan Rempah-Rempah'.
Melainkan Kepulauan Keruk dan Kebun.
Ada Gee, pulau dulu nenek moyang mencari ikan dan menanam ubi...
Oh... Kini tandus tanpa tumbuh rumput apalagi pohon.
"Iya
nak, di situ tangan eksavator ANTAM mencabut ganas hutan demi mengeruk
isi perut bumi yang penuh dengan nikel. TIDAK! tidak hanya hutan. BUKAN!
bukan hanya nikel yang diambil, tanah moyang BETA pun ikut dikeruk dan
dibawa pergi bersama dengan nikel yang tak pernah tampak oleh BETA
seperti apa bentuknya," cecar panjang sang tuah kampong.
Ada
Aru, jeritan warga menolak tergusur pembangunan, kebun lokal yang
dipaksa-gantikan dengan perkebunan tebu dan sawit skala besar.
"BETA butuh tanah untuk makan. Bukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi global,"
Ada
Kao-Malifut, anak-anak kecil penderita benjolan akibat kerap bermain di
sepanjang sungai Tabobo dan Kobok. Di sana lubang besar tambang emas
NHM bertengker. Dimana penis tailingnya kerap mengencingi aliran kedua
sungai.
Di sini BETA liat Rahmi, balita usia delapan bulan
mengalami pendarahan hebat di kepala akibat benjolan yang
diidentifikasi mengandung merkuri (hg) itu pecah. Di sini pula, Rusli
Tungkapi ditembak mati pada Januari 2004 oleh Serdadu Negara, demi
menjaga area keruk saham Newcrest Singapore Holdings Pty. Ltd-Australia tersebut.
Ada Gane, Wasilei, Taliabu dan Patani, kelapa 'dotu-dotu' dipaksa-gusur oleh kelapa sawit.
"BETA mengepulkan asap dapur dengan kayu bakar, lalu kenapa BETA harus serahkan tanah untuk memenuhi permintaan pasar agrofoel/biodiesel Eropa?"
Ada Payo, Bobo, Saria harus bersiap terserabut dari akar budayanya.
Bukan
lagi petani, tapi ajakan 'mari menjual tanah, lalu sekolahkan anakmu
agar kelak mareka siap menjadi tenaga kerja (buruh) di PLTU ini'
"BETA jual tanah karena dunia memaksa. BETA dipaksa bertanggung-jawab atas Global Warming dan krisis energi fosil yang terjadi saat ini,"
Masih ada Bacan yang teriak 'yakis-yakis' beriringan dengan jerit perih warga Sula, Obi, Seram, Lease, Buru dan lainnya,
yang suara mereka kalah kencang dengan raung boulduzer tambang-tambang ekstraksi.
Lalu mari kembali melihat, tanah dan laut BETA diperjual-belikan.
Kemarin ada SALE besar-besaran bagi yang berminat shoping pulau dengan investasi. Mereka bertamu dalam balutan SAIL Indonesia di Banda dan Morotai.
Menunya beragam.
MENU UTAMA
Tambang: nikel, emas, mangan, bauksit, tembaga, uranium dll.
Perkebunan: sawit, tebu dll.
Minapolitan: kerapu, cakalang, lobster, mutiara, tuna dll.
Pulau: 2.892 pulau yang tersebar di Provinsi Maluku 1.422 pulau dan 1.474 pulau di Maluku Utara
(catatan: terdapat 1.179 pulau yang tidak mempunyai nama dan banyak sekali pulau yang tidak dihuni)
MENU PILIHAN
Pariwisata: Banda, Morotai, Kayoa dll.
Pasar: Ternate, Ambon, Tobelo, Masohi dll.
Belum cukup mama e... tanah BETA masih akan dijual lagi.
Masih
ada MP3EI, sebuah proyek pembangunan infrastruktur besar-besaran untuk
kepentingan akses keluar-masuk barang dan jasa kapital.
Terpaku dan sedikit terpukau,
Betapa ngeri...
Membayangkan negeri para pelaut ini akan tinggal bangunan sejarah yang tak lagi kokoh.
Karena mereka (kekuasaan) terlampau pongah pada kuasanya;
Karena mereka (modal) teramat rakus pada bumi;
dan (ada sebagian) kita terlalu haus pada kemajuan dan modernitas.
Mari hilangkan bagian-bagian.
Menyatulah dalam BETA.
Agar kuat menghadang laju arus pembangunan dan globalisasi yang memaksa ini.
Karena negara sekalipun tak pernah berhak atas tanah dan laut BETA.
Tanah dimana 'dodomi' BETA tertanam. Laut dimana 'dotu' BETA terkubur bersama badai timur.
Karena "orang punya orang punya, torang punya torang punya,"
Inilah BETA.
Tuthy Feminisosialistha
Minggu, 02 November 2014
Minggu, 16 Maret 2014
TATA RUANG DALAM PERSPEKTIF RUANG KELOLA RAKYAT
Seyogyanya,
tata ruang merupakan upaya mengatur dan mengelola ruang wilayah dengan tiga
jaminan yakni pertama, dalam menata ruang harus bisa menjamin warganya aman dan nyaman, inilah
hal yang paling utama. Kedua, harus menjamin warga bisa produktif, kalau tidak
produktif berarti ada kesalahan dalam penataan ruang, dan ketiga harus bisa
menjamin kelangsungan pelayanan ekologis atau berwawasan lingkungan.
Namun di
Indonesia, tata ruang justru menjadi salah satu pemicu lahirnya konflik antara
warga, pemerintah dan perusahaan. Logika pembangunan untuk peningkatan ekonomi
makro dalam kacamata bursa oleh pemerintah inilah yang melahirkan Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) yang tidak banyak melibatkan peran serta warga,
menyebabkan penataan dan pengelolaan ruang justru melahirkan pemiskinan
struktural, dimana sebagian besar warga tempatan harus kehilangan ruang kelola
hidupnya, serta kerusakan lingkungan yang cukup kronis.
Perampasan Ruang Kelola Warga
Maraknya
investasi ekstraksi skala besar yang berkepentingan terhadap sumberdaya negeri
ini, mendorong RTRW yang dilahirkan oleh pemerintah tidak lagi berangkat dari
logika penataan dan pembangunan berbasis produktifitas, melainkan sebaliknya,
pembangunan berbasis penggusuran.
Berbagai
konflik agraria yang terjadi dalam satu dekade terakhir dapat menjadi fakta
konkrit. Adanya kekuatan koorporatokrasi dalam konflik agraria ini, mendorong
penanganannya justru melibatkan militer. Polisi dan tentara dibayar oleh
perusahaan untuk mengamankan akumulasi modalnya. Tidak penting warga kehilangan
tanah, ekplorasi dan eksploitasi yang bias ekologi atau kemiskinan yang
mewabah. Para aparat negara ini, justru menjadi yang terdepan dalam menghadapi
serangan perlawanan warga demi kepentingan penumpukan kekayaan
perusahaan-perusahaan “raksasa” tersebut.
Di beberapa
wilayah, kejahatan HAM kerap terjadi, diantaranya kasus Tiaka, Bima, Mesuji,
Kao, Weda, Buyat, Papua dan masih banyak lagi. Kriminalisasi, penembakan,
penculikan, kekerasan seksual atau pembunuhan terhadap para aktivis warga yang
melawan kejahatan koorporatokrasi ini, tidak lagi asing ditelinga, bahkan
menjadi tontonan hampir setiap hari di berbagai media massa.
Tidak hanya
konflik, perampasan sumber-sumber penghidupan warga di hampir seluruh wilayah
ini, juga melahirkan peningkatan angka kemiskinan, pengangguran dan urbanisasi.
Ketidakmampuan melawan kekuatan besar ini, mengharuskan warga tempatan harus
beralih profesi dari petani atau nelayan menjadi buruh—menjual tenaga dan jam
kerja mereka—di perusahaan, atau menjadi urban ke kota dengan tidak memiliki
jaminan mendapatkan pekerjaan yang aman dan nyaman.
Kerusakan ekologi
Fenomena
pemanasan global yang berdampak pada perubahan cuaca ekstrim saat ini, ternyata
tidak cukup menjadi alasan bagi para penimbun dollar untuk berhenti atau paling tidak mengurangi mengeruk dan
menghancurkan bumi. Lihat saja bagaimana negara-negara annex 1, justru semakin
gencar menancapkan kukunya ke negara-negara dunia ketiga yang masih kaya akan
sumberdaya.
Indonesia
untuk saat ini misalnya, program Masterplain Percepatan dan Perluasan Pembangunan
Ekonomi Indonesia akan menjadi sarana penghancuran bumi semakin cepat. Investasi
ekstraksi seperti pertambangan dan perkebunan pun akan semakin banyak,
sementara hutan dan sumber air akan semakin sedikit dan semakin sulit diakses
warga tempatan.
Beberapa
pengalaman kerusakan ekologi yang dihasilkan dari investasi ekstraksi, seperti
tragedi teluk buyat yang tercemari merkuri (hg) akibat limbah Newmont Minahasa
Raya, harusnya dapat menjadikan negara lebih peka terhadap kondisi lingkungan,
bukan malah sebaliknya.
Konversi hutan untuk kepentingan
pertambangan dan perkebunan skala massiv
justru dijadikan pemerintah daerah sebagai leading
sector untuk
peningkatan PAD. Padahal beberapa penelitian sudah merekomendasikan agar dilakukan
moratorium izin pertambangan, sebab daya dukung lingkungan sudah sangat
memprihatinkan.
Penghancuran
kawasan hutan ini telah terbukti memberikan kontribusi yang cukup signifikan
terhadap pelepasan emisi
karbon.
IPCC menyebutkan emisi karbon dari deforestasi hutan tropis, pada tahun1990-an
adalah 1,6 miliar ton karbon setiap tahunnya. Jika merunut pada program 1
miliar pohon tiap tahun yang dicanangkan oleh pemerintah, maka butuh 165 tahun
untuk mengembalikan hutan Indonesia, sebab sampai 2011 terdapat 165 miliar
pohon yang hilang dan rusak. Sementara disisi lain, obral perizinan terhadap
aktivitas alih fungsi hutan oleh koorporasi perkebunan dan pertambangan skala
massif terus saja mengalir baik ditingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Perempuan
Selain
sektor petani dan nelayan yang mendapatkan dampak kehilangan akses terhadap
ruang kelola, perempuan juga menjadi sektor yang paling rentan dalam kasus ini.
Budaya
masyarakat Indonesia yang masih patriarkis, mendorong perempuan tidak memiliki
akses dan kontrol terhadap sumber-sumber penghidupan. Kalaupun diberikan, perempuan
hanya memiliki akses tanpa kontrol, dengan tujuan semata-mata untuk membantu
perekonomian keluarga, bukan untuk meningkatan produktifitasnya sebagai
manusia. Sehingga, jam kerja yang dibebankan kepadanya pun semakin bertambah
dan lebih banyak dari pada laki-laki (double
bourding).
Ketika
investasi padat modal mulai gencar menggerayangi perkampungan dan perkebunan
warga dengan alat-alat berat, perempuan pun ikut bersama warga lainnya,
sama-sama kehilangan akses ruang kelola. Namun perempuan sering menjadi korban
ganda, karena area reproduksinya yang sangat rentan sehingga sangat berpotensi
mendapatkan penyakit-penyakit seperti kanker payudara, uterus atau serviks jika
memiliki kontak langsung dengan logam berat (merkuri dan/atau sianida). Padahal
aktivitas domestik perempuan desa umumnya berada di sungai, seperti mandi dan
mencuci. Sementara banyak perusahaan-perusahaan tambang, yang justru melakukan
pembuangan limbah melalui aliran sungai-sungai tersebut.
Dampak
lainnya, perempuan yang kehilangan akses kelola ini, harus mencari pekerjaan
alternatif guna memenuhi kebutuhan anak-anak dan keluarganya. Banyak perusahaan
tambang tidak membutuhkan tenaga kerja perempuan, karena aktivitas kerja yang
keras. Seringkali perempuan harus memilih menjadi office girl perusahaan. Jika tidak, maka menjadi urban atau migran
adalah pilihan yang jauh lebih baik—dari segi upah—dengan kerentanan kerja yang
lebih tinggi, dimana tak ada jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Mendorong Tata Ruang Menjadi
Kekuatan Rakyat
Mari
belajar dari warga, bagaimana mereka mengelola tanah sebagai ruang kelola yang
produktif bagi keberlanjutan hidup tanpa merusak alam. Hanya kebun, hutan dan
laut, warga dapat bertahan hidup—dengan hasil sandang dan pangan yang cukup
tapi tidak berlebih—bukan emas atau nikel, hanya tanah menjadi modal. Tidak ada
kemiskinan, apalagi pengangguran.
Namun
pengetahuan tradisional warga dalam mengelola sumberdaya alam ini, harus
dibentengi dengan kemajuan pengetahuan kekinian yang lebih. Ditengah maraknya investasi
padat modal yang menggunakan metode konflik dan perijinan. Dimana para militer
dipersenjai untuk menembaki warganya sendiri. Maka warga harus diajarkan
bagaimana mempersenjatai diri dengan pengetahuan yang dimiliki, agar tidak lagi
menjadi korban keberingasan koorporatokrasi.
Pengetahuan
mengelola tanah ini, harus dibarengi dengan pengetahuan memetakan dan menata
ruang kelola agar lebih aman dan produktif kedepannya. Jika selama ini, RTRW
yang ditawarkan pemerintah tidak pernah melibatkan warga, maka haruslah ada
alternatif pemetaan yang lebih partisipatif terhadap warga. Dimana warga
memiliki kesempatan untuk menjadi pioner
dalam pemetaan ruang disekitarnya.
Selain
itu, pemetaan ruang yang partisipatif ini juga dapat menjadi alternatif
pembanding terhadap RTRW pemerintah yang masih bias daratan. Mengingat sebagian
besar wilayah Indonesia adalah kepulauan, dimana terdapat beberapa wilayah
(Sunda Kecil-Maluku) yang merupakan wilayah dengan luas laut lebih besar
dibanding darat.
Pemetaan
partisipatif ini tentunya dapat menjadi kekuatan bagi warga, ketika akan
terjadi perampasan atas ruang kelola dan sumber-sumber penghidupan mereka oleh
koorporatokrasi. Warga juga jauh lebih mengerti hasilnya, mengingat warga
berpartisipasi penuh dalam proses merumuskan tata ruang tersebut.
Yang
paling penting juga, pelibatan perempuan dalam pemetaan ruang kelola mereka
juga harus dikembangkan. Karena umumnya, perempuan justru yang paling besar
menjadi korban karena ketidaktahuan tentang ruang kelolanya selama ini, akibat
kontrol terhadap akses yang tidak pernah diberikan kepadanya.
Akhirnya,
tata ruang yang baik dan partisipatif adalah menempatkan warga sebagai perumus,
tidak bias daratan, tidak bias gender, tidak pro investasi padat modal dan
tentunya tidak merusak bumi sebagaimana bumi telah memberikan kita ruang untuk hidup
dan berketurunan.
Sabtu, 08 Maret 2014
LOGIKA PEMBANGUNAN BERBASIS KAPITAL
Pada
tahun 1967, dibawah pemerintahan Soeharto, Undang-Undang Penanaman Modal Asing
dilahirkan di Indonesia sebagai bentuk pelayanan negara terhadap koorporasi.
Pengerukan terhadap tanah serta sumberdaya yang terkandung didalamnya oleh
investasi padat modal menjadi sebuah hal yang wajib dilakukan demi: Mengejar Pembangunan.
Pembangunan
siapa dan dimana yang mau dikejar? Pembangunan, kemajuan dan kehidupan modern
negara-negara kapitalis maju yang diwakili oleh Amerika Serikat, Eropa, Australia,
Jepang, Cina dan India. Disana ada surga dunia yang menjanjikan, bangunan
bertingkat, mobil mewah, hotel yang ada kolam renangnya, rumah yang ada kolam
ikannya dan pakaian-pakaian bermerek. Tentu saja gaya hidup seperti ini harus
dipenuhi dengan nilai tukar (bukan nilai guna!) yang bernama
“uang”—satu-satunya nilai tukar yang diakui dunia modern hari ini.
Mengejar
pembangunan yang dimaksud adalah bagaimana merubah Jakarta menjadi New York; padi
menjadi pabrik; cengkeh dan pala menjadi emas dan nikel; kelapa dotu-dotu menjadi kelapa sawit; kampung
menjadi kota kecil; atap rumbia menjadi seng; dinding bambu menjadi
tembok-tembok berwarna-warni; alas tanah menjadi marmer; gerobak sapi menjadi
kendaraan berpolusi; hamparan kebun pisang dan kasbi menjadi jalanan lebar beraspal; dan seterusnya, dan
seterusnya.
Intinya
merubah tanah menjadi modal, menjadi “uang”, untuk kepentingan akumulasi
keuntungan. Keuntungan siapa? Tentunya bukan keuntungan bagi kolektif rakyat
Indonesia, melainkan keuntungan segelintir tuan-tuan pemilik modal berdasi,
yang duduk nyaman di atas kursi putar, memilih menu “santapan” emas, nikel,
batubara, sawit, minyak dan gas yang disediakan sang “pelayan” berdasi dari
atas gedung hotel ruang VVIP.
Pembangunan
yang memaksa orang kampung berbondong-bondong datang ke kota, membeli sebuah
telepon genggam, handpone. Bukan
hanya difungsikan untuk menelepon, tapi juga untuk mendengarkan musik karena mereka
tak cukup melek huruf untuk bisa memanfaatkan layanan SMS dan browsing internet. Inilah modern,
kemajuan zaman dan teknologi. Jika tidak memiliki semua itu, maka kita
dipandang “tertinggal” dan “primitif”. Sebuah doktrin tunggal, atas apa yang
disebut Pembangunan.
Tampak
indah diluar. Tapi tak cukup banyak orang sadari, bagaimana semua itu dibangun
dengan merampas dan menggusur ratusan ribu bahkan jutaan hektar hutan dan tanah
perkebunan warga lokal. Bahkan pada perkembangannya, lautpun diprivatisasi
untuk kepentingan akumulasi modal industri perikanan dan pariwisata. Serta
lebih dari satu juta orang dibantai dan meregang nyawa demi pembangunan dan
kemajuan Indonesia yang lebih modern ini.
Praktek
perampasan dan penggusuran lahan-lahan produktif warga bukan lagi cerita baru
di negara ini. Praktek koorporasi yang didukung penuh oleh negara melalui
berbagai regulasi dan kebijakan. UU PMA, UU Minerba, UU Migas, UU
Ketanagakerjaan dan masih banyak lagi,
adalah bukti bagaimana negara difungsikan untuk menjadi pelayan bagi
kepentingan akumulasi kekayaan para pemilik modal. Negara adalah alat untuk
menunjang sistem kapitalisme terus tumbuh sumbur.
Semoga
kita tidak lupa. Bahwa ada warga Bima yang harus meregang nyawa karena
mempertahankan tanahnya dari investasi pertambangan emas; atau bagaimana warga
Mesuji ditembaki karena melawan perampasan tanah oleh perkebunan sawit; atau
mama-mama Papua yang berlari-lari mencari bantuan untuk anaknya yang menderita
busung lapar, padahal mereka hidup di atas bongkahan emas yang dikuasai PT.
Freeport; atau Andini, balita 8 bulan di Buyat Pante, meninggal dengan kulit hancur,
gatal-gatal dan benjolan di sekujur tubuh, di seberang ada PT. Newmont Minahasa
Raya, mengeruk emas dan membuang limbahnya ke Teluk Buyat.
Terdapat
167 IUP, 12 IUPHHK dan 3 Kontrak karya, yang mengepung Maluku Utara dari
berbagai sudut. Maluku Utara yang hanya memiliki luas daratan kurang dari 30%
ini, kaya dengan emas dan nikel, tapi diperuntukan dan dikuasai oleh investasi
keruk. Sekali lagi bukan untuk kesejahteraan rakyat Maluku Utara. Tahun 2004,
Rusli Tungkapi harus meregang nyawa oleh peluru panas serdadu BRIMOB, karena
melakukan perlawanan terhadap PT. Nusa Halmahera Mineral, yang merampas tanah
dan kebun warga sekitar Teluk Kao (Malifut dan Kao) Halmahera Utara untuk
kepentingan mengeruk kandungan emas didalamnya.
Pada
2009, Rusni, balita berusia 8 bulan menderita gatal-gatal dan benjolan di
kepala hingga mengalami pendarahan hebat, Rakiba (50 tahun) mengalami hal yang
serupa, keduanya warga Teluk Kao yang memenuhi kebutuhan air bersihnya di
sungai Kobok dan Tabobo. Kedua sungai ini bersebelahan dengan wilayah ekstraksi
PT. NHM (tambang emas gosowong) yang beroperasi sejak tahun 1997. Di tahun
2013, 13 (tiga belas) orang mengalami gejala penyakit serupa, 7 diantaranya
adalah perempuan.
Pada
tahun 2010 dan 2012, warga melaporkan pipa tailings (saluran limbah) PT. NHM
terlepas selama lebih dari 12 jam dan mengairi sungai Sambiki, salah satu anak
sungai Tabobo. Akibatnya, empat hari pasca itu, warga mendapati ikan-ikan mati
dan mengambang di permukaan sungai.
Warga
Desa Tabobo, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara memanfaatkan sungai
Tabobo sebagai sumber pemenuhan air bersih mereka seperti minum, mandi, mencuci
hingga memasak. Selain itu, sungai Tabobo juga dimanfaatkan oleh warga sebagai
bekal air minum ke kebun. Umumnya warga Desa Tabobo, sebagaimana warga Desa
sekitar Teluk Kao lainnya, bekerja sebagai petani kebun, nelayan dan berburu
hewan di hutan. Pada periode 1980-1990-an, ikan dan hewan buruan sangat mudah
didapat.
Berkebun
tidak hanya dilakukan oleh kaum laki-laki desa ini, tapi perempuan juga. Selain
berkebun, sebagian kaum perempuan bekerja sebagai pembuat terasi ikan. Ya,
karena Teluk Kao dulunya dikenal sebagai daerah penghasil ikan teri terbesar di
Maluku Utara. Pada budaya masyarakat Maluku Utara secara umum, perempuan tidak
diperkenankan untuk melaut dan berburu, sehingga pekerjaan membuat terasi ikan
(hasil melaut suami) merupakan pekerjaan khas kaum perempuan di Desa Tabobo dan
desa-desa sekitar Teluk Kao lainnya.
Namun,
sejak beroperasinya PT. NHM atau pasca 1997, ikan dan hewan buruan semakin
sulit ditemukan. Sebagian perempuan pembuat terasi terpaksa beralih profesi
menjadi petani kebun dan pemecah batu, ada juga yang akhirnya memilih menjadi
urban ke Ternate atau Tobelo, hanya sebagian kecil yang masih bertahan sebagai
pembuat terasi. Perempuan pekebun pun mengalami hal serupa. Mereka terpaksa
membawa persediaan air dari rumah—yang diperoleh dari depot-depot air
minum—untuk pergi ke kebun. Ketika persediaannya habis, mereka juga harus
dengan terpaksa mengkonsumsi air dari sungai Kobok ataupun Tabobo.
Inilah
pembangunan yang dibentuk di atas mimpi-mimpi tentang kemajuan dan kehidupan
modern. Pembangunan yang memaksa petani dan nelayan menjadi buruh. Perempuan
menjadi pekerja ekstra, melakoni sejumlah peran ganda, beban kerja yang
berlipat. Dari mengurus pekerjaan rumah tangga sampai bekerja di kebun , hutan dan
laut guna menunjang kebutuhan keluarga. Dari melayani suami, mengurus anak,
membersihkan rumah, mencuci dan memasak, sampai pergi ke kebun dengan jarak
kiloan meter, mencangkul, menanam, merawat dan memanen.
Langganan:
Postingan (Atom)





